Dilarang Masuk Jalan Kota

Dishub Siapkan Konsep Jalur Truk Tonase Besar 

Yuliarso SSTP MSi

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Pemko Pekanbaru dalam hal ini,  Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mengaku sudah punya konsep jalur untuk truk tonase besar di Pekanbaru. Konsep ini menindakanjuti truk dengan tonase besar masih saja masuk ke kawasan perkotaan. 

Truk tonase besar saat ini masuk dari berbagai titik ke dalam wilayah Kota Pekanbaru. Mereka masuk dari lintas barat, lintas timur dan lintas utara. 

"Maka kita siapkan SK trayek yang bisa dilintasi truk tonase besar. Kita sudah buat drafnya," ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso SSTP MSi kemarin. 

Dijelaskan Yuliarso,  proses penertiban truk tonase besar masuk kota juga terus dilakukan. Dinas kordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menindak truk tonase besar yang bandel tersebut.

Dikatakan Yuliarso,  bahwa truk tonase besar tidak boleh masuk jalan kota. Ia menyebut bahwa truk tonase mestinya tidak melintas di jalan kota.
Truk tonase besar yang kedapatan melintas di jalan kota bakal ditindak langsung oleh petugas. Dinas langsung menyerahkannya ke Kepolisian Pekanbaru. 

Ada sejumlah jalur yang diperuntukan bagi truk tonase besar. Truk dari Jalur Lintas Timur bisa melewati Jalan Lintas Kubang Raya untuk menuju Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang. 

Sedangkan truk dari arah Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai bisa melintas lewat Jembatan Siak II menuju Jalan Air Hitam. Sementara itu,  truk  menuju ke Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang melalui Jalan Garuda Sakti. (Nd/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar